Sunday 20 May 2018

Sejarah Terorisme di Bumi Pertiwi


Terorisme di Indonesia merupakan terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok militan Jemaah Islamiyah yang berhubungan dengan Al-Qaeda ataupun kelompok militan yang menggunakan ideologi serupa dengan mereka. Sejak tahun 2002, beberapa "target negara Barat" telah diserang. Korban yang jatuh adalah turis Barat dan juga penduduk Indonesia. Terorisme di Indonesia dimulai tahun 2000 dengan terjadinya bom di Bursa Efek Jakarta, diikuti dengan empat serangan besar lainnya, dan yang paling mematikan adalah Bom Bali 2002.

Dalam berbagai pemberitaan, banyak disebut aksi terorisme yang terjadi di Indonesia didasari oleh semangat jihad dalam rangka menegakkan syariat Islam. Hal tersebut kemudian berisiko membentuk opini negatif di masyarakat mengenai makna jihad yang sesungguhnya. Lebih dari itu, aksi terorisme tersebut juga berpotensi mendiskreditkan posisi Islam, baik di mata nasional maupun internasional. Apa yang sebenarnya terjadi dengan semua hal tersebut? Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen Agus Surya Bhakti, pernah mengatakan bahwa terjadi penyimpangan makna jihad yang disamakan dengan terorisme. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena adanya kedangkalan dan keterbatasan pemahaman para pelaku aksi terorisme mengenai makna jihad yang dimuliakan oleh Islam.

Kesalah pahaman tersebut menjadikan jihad dimaknai dalam bentuk kemasan agama. Para pelaku teroris tidak memperhatikan dengan baik unsur sosial di dalamnya, sehingga menimbulkan anggapan bahwa mereka dan agama merekalah yang benar. Inilah yang kemudian menciptakan impian untuk membentuk negara Islam yang hakiki menurut intepretasi mereka (pelaku teroris).

Memang benar jihad itu baik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja menegaskan dalam Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 bahwa jihad itu wajib dalam kondisi perang agama yang mengancam keberlangsungan sebuah negara dan masyarakatnya. Sayangnya, fatwa tersebut dimaknai hanya sebagai perang suci, namun tidak dilihat dari kondisi negara dan masyarakat Indonesia saat ini, di mana tengah berada di dalam kondisi tenang, tidak dalam kondisi perang.

Isu terorisme yang dilakukan oleh kelompok Islam radikal telah muncul sejak lama di Indonesia, yakni sejak zaman DI/TII di dekade 50-an. Menuut catatan BNPT, setelah penumpasan besar-besaran DI/TII oleh militer negeri ini, sebenarnya masih tersisa kelompok-kelompok kecil yang melanjutkan gerakan tersebut.
Namun karena tekanan yang cukup keras di masa Orde Baru, banyak dari anggota kelompok-kelompok kecil pecahan DI/TII tersebut lari ke Malaysia.  Di negeri jiran ternyata mereka dapat bebas beraktivitas serta berkesempatan memperluas jejaring dengan pihak-pihak yang sepaham, baik di Malaysia maupun di luar negeri.
Dari perluasan jejaring itulah kemudian mempertemukan mereka dengan kesempatan untuk membantu perjuangan umat Muslim dalam konflik di Afghanistan. Di sana mereka ternyata bersentuhan dengan beberapa kelompok teroris internasional, di mana salah satunya adalah Jamaah Islamiyah (JI). Persentuhan tersebut mengakibatkan mereka yang berjuluk mujahid ini mengalami pencucian otak mengenai ideologi Islam garis keras.
Aksi pengeboman tersebut awalnya memang merupakan hasil persentuhan para mujahid dengan kelompom Jamaah Islamiyah. Namun setelah penangkapan berbagai tokoh kunci aksi terorisme tersebut, kini kegiatan teror terpecah-pecah menjadi kelompok lebih kecil. Para kelompok kecil ini masih tetap menjadi bagian dari kelompok besar sebelumnya, namun karena kosongnya posisi pemimpin, maka aksi mereka pun melemah.

Konon para mujahid tersebut mulai berani kembali ke tanah air sejak era reformasi. Karena tekanan yang mulai melemah terkait eksistensi mujahid di Indonesia, membuat celah terjadinya aksi terorisme kain meningkat. Dari sinilah kemudian mulai terjadi aksi terorisme nyata dalam bentuk pengeboman, seperti Bom Bali I di tahun 2002, Bom Bali II, Bom Kuningan, dan lain-lain.

Meskipun begitu, kita harus tetap waspada terhadap aksi terorisme karena hal tersebut masih berpotensi kuat terjadi Indonesia. Diperlukan aksi pencegahan yang bersifat semesta, yakni berupa pengerahan semua kemampuan negara dan masyarakat dalam mederadikalisasi aksi terorisme di Indonesia. Hal ini dilakukan karena penanggulangan terorisme tidak dapat dilimpahkan ke negara arah lembaga tertentu saja, melainkan dalam bentuk kerja sama dengan seluruh komponen negara dan masyarakat Indonesia.

Mengingat penyebaran aksi terorisme yang semakin meluas di tanah air, bahkan hingga ke elemen-elemen terkecil di masyarakat, diperlukan adanya kesadaran hidup dalam kedamaian. Sikap apatis dalam bermasyarakat dapat mendorong munculnya kekerasan dari oknum-oknum tertentu yang mengalami pemahaman dangkal akan makna kehidupan sosial yang damai. Jangan sampai kondisi apatis di dalam masyarakat kian meningkat, karena sikap apatis terbukti telah banyak menjadi salah satu faktor penyebab tumbuhnya aksi terorisme.
WASPADA BAHAYA LATEN TERORIS !!!

No comments:

Post a Comment